Polisi Tangkap Komplotan Begal Bermodus Fitnah di Jakbar

by -45 Views

Polisi Berhasil Ringkus Komplotan Begal Bermodus Fitnah di Jakbar

Polisi berhasil menangkap tiga orang komplotan begal yang beraksi di kawasan Jalan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat. Mereka menggunakan modus penuduhan (fitnah) dan pengeroyokan dalam aksinya.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom, mengungkapkan bahwa para pelaku beraksi secara berkelompok dengan cara membuntuti korban di jalan sebelum melakukan penuduhan atau intimidasi. Mereka mengepung kendaraan korban dan menuduh korban melakukan kekerasan terhadap anggota keluarga mereka.

Mengintimidasi Korban Sebelum Merampas Barang Berharga

Mereka mengikuti korban dari belakang, memepet motor korban, dan mulai menuduh korban telah melakukan kekerasan. Setelah korban berhenti, para pelaku melakukan intimidasi secara bersama-sama. Korban dikerubungi, dianiaya, dan dirampas barang-barang berharganya. Polisi menyebutkan bahwa korban mengalami tekanan psikologis sebelum dianiaya.

Korban mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan dan pendorongan hingga jatuh. Meskipun tidak menggunakan senjata tajam, para pelaku memanfaatkan benda-benda di sekitar lokasi untuk melukai korban.

Penangkapan dan Pengembangan Kasus

Tiga pelaku berhasil ditangkap di tempat tinggal mereka di Pakuwon, Bekasi, pada 23 dan 24 Mei 2026. Polisi menduga kelompok ini tidak hanya beraksi sekali, namun masih terus melakukan kejahatan serupa. Mereka menggunakan uang hasil kejahatan untuk hiburan dan judi online.

Kini, polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan aksi serupa di tempat lain dan keterlibatan pelaku lain. Para pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Cengkareng untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan berdasarkan KUHP.

Polisi mengimbau warga agar segera mencari tempat aman atau kantor polisi terdekat jika mengalami intimidasi serupa di jalan raya. Kehati-hatian dan kewaspadaan adalah kunci untuk mengurangi tindak kriminal seperti begal.

Source link