Polisi Tangkap Pencuri Motor Seri di Jakarta

by -69 Views

Polisi Berhasil Meringkus Pelaku Pencurian Motor Berulang di Jakarta

Jakarta – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang sudah melakukan aksinya puluhan kali di wilayah Jakarta berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Tindak kejahatan ini telah membuat resah masyarakat sekitar, namun kini pelaku telah berhasil diamankan.

Penangkapan Pelaku dan Pengakuan

Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengungkapkan bahwa penangkapan tersangka dilakukan pada 26 Mei 2026 setelah penyelidikan mendalam. Pelaku, berinisial E yang berusia sekitar 46 tahun, diduga telah melakukan kurang lebih puluhan kali pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tambora.

Dalam pengakuannya, pelaku mengungkap bahwa aksinya dilakukan di berbagai titik di Jakarta. Di Tambora sendiri, tersangka telah beraksi sebanyak enam kali. Modus operandi yang dilakukan adalah mencari kendaraan yang tidak diamankan, tidak dikunci ganda, dan berada di lokasi minim pengawasan.

Modus Operandi dan Barang Bukti

E bergerak sendirian tanpa bantuan komplotan saat mencuri motor. Ia kemudian membawa motor curian ke Banten untuk dijual. Berdasarkan pengembangan ke wilayah Banten, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang sesuai dengan laporan korban. Hingga saat ini, telah ada enam laporan polisi dan enam motor curian yang berhasil dikembangkan di Pandeglang, Banten.

Terungkap bahwa motif dari aksi pencurian yang dilakukan E adalah untuk membiayai kebutuhan sehari-hari dan mengonsumsi narkotika jenis sabu. Saat ini, pelaku beserta enam unit sepeda motor hasil curian telah diamankan di Mapolsek Tambora untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber: ANTARA News

Source link