Polisi Bekasi Tangkap 3 Remaja Pelaku Tawuran Maut

by -64 Views

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran Berdarah di Bekasi

Pihak Kepolisian berhasil mengamankan tiga dari empat pelaku tawuran yang menyebabkan seorang anak di bawah umur tewas di Underpass Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Peristiwa tragis ini terjadi pada Jumat (5/6) dini hari di Jalan Mekarsari Tengah, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Tambun Selatan.

Pelaku dan Modus Operandi Kekerasan

Menurut Wakapolsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setio Utomo, kejadian bermula saat pelaku berinisial A mengajak kelompoknya untuk tawuran di sekitar area Underpass Tambun. Pelaku NU, F, dan A mempersenjatai diri dengan senjata tajam jenis celurit. Mereka menyerang kelompok lawan dan menyebabkan korban berusia 16 tahun tewas setelah terkena sabetan celurit.

Penyelidikan menunjukkan bahwa setiap pelaku memiliki peran dalam menganiaya korban. Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda, dan polisi menyita tiga celurit sebagai barang bukti dari masing-masing tersangka.

Penegakan Hukum dan Imbauan Kepada Orang Tua

Para pelaku akan dijerat berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Kepolisian juga mengimbau kepada orang tua untuk lebih memperketat pengawasan terhadap anak-anak mereka, terutama yang masih di bawah umur, guna mencegah terjadinya tindak kekerasan jalanan yang merugikan.

Hingga kini, penyidik terus memeriksa saksi-saksi terkait insiden tragis ini. Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat akan urgensi pengawasan terhadap perilaku remaja agar terhindar dari aksi kekerasan yang dapat mengancam jiwa.

Sumber: ANTARA News

Source link