Dua Kuli Bangunan Bobol Kafe di Cilandak, Curi Vespa Antik
Dua Kuli Bangunan Terlibat dalam Pencurian Vespa Antik
Dua kuli bangunan berinisial RS (34) dan PS (35) terlibat dalam sebuah aksi pencurian di kafe yang terletak di Jalan Adhiyaksa 8, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Mereka melakukan tindakan tersebut dengan tujuan mencuri sebuah Vespa antik keluaran tahun 1965.
Modus Operandi dan Waktu Kejadian
Menurut Kapolsek Cilandak, Kompol Gusprihatin Zen, kedua pelaku melakukan aksi tersebut pada tanggal 5 Mei 2026 sekitar pukul 04.47 WIB. Mereka membobol pintu geser (rolling door) dan memecahkan pintu kafe dengan alat linggis kecil untuk masuk ke dalam gedung dan mencuri barang-barang berharga.
Selama aksi tersebut, kedua pelaku berhasil membawa kabur satu unit motor Vespa tahun 1965, telepon genggam, dan tablet dari kafe tersebut.
Penangkapan dan Tindakan Polisi
Setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan petunjuk dari rekaman kamera CCTV, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di rumah kontrakan mereka yang berlokasi di Jalan Dewi Sartika, Cawang, Jakarta Timur.
Dari pengakuan kedua pelaku, ternyata ini bukan aksi pertama mereka. Mereka mengaku telah melakukan pencurian serupa sebanyak dua kali sebelumnya.
Status Tersangka dan Penahanan
Setelah proses hukum berjalan, kedua kuli bangunan tersebut kini ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pencurian tersebut. Mereka saat ini ditahan di Rutan Polsek Cilandak, Jakarta Selatan.





