Komplotan Penyelundup Narkoba Gagal Selundupkan Barang Terlarang ke Rutan Kelas I Jakarta Pusat
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat berhasil menggagalkan dua upaya penyelundupan narkoba dalam satu hari yang terjadi pada Senin (15/6). Upaya penyelundupan dilakukan melalui obat batuk dan disimpan di kunciran rambut oleh pengunjung wanita.
Upaya Pertama: NA Mencoba Selundupkan Narkoba Jenis Cairan Etomidate
Penyelundupan pertama dilakukan oleh pengunjung wanita berinisial NA yang diduga mencoba menyelundupkan narkotika jenis cairan Etomidate. Cairan tersebut disamarkan ke dalam botol obat batuk berukuran 60 ml, namun hanya terisi sebagian kecil seberat 30 ml. Kejadian ini terjadi saat kunjungan pada sesi pagi pukul 10.50 WIB.
Keberhasilan petugas dalam menggagalkan upaya penyelundupan pertama bermula dari kecurigaan saat memeriksa barang bawaan pengunjung. Bau tidak wajar pada botol obat batuk menjadi pemicu petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan menemukan cairan tersebut.
Upaya Kedua: MU Menggunakan Kunciran Rambut untuk Menyembunyikan Sabu
Pada sesi kunjungan siang pukul 14.40 WIB, petugas Rutan Kelas I Jakarta Pusat berhasil mencegah upaya penyelundupan kedua. Seorang pengunjung wanita berinisial MU (39) dicurigai menyembunyikan paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor sekitar 8 gram di dalam kunciran rambut berwarna hitam yang dikenakannya.
Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, memberikan apresiasi kepada seluruh petugas atas kinerja penuh integritas, profesional, dan kewaspadaan tinggi dalam mencegah dua upaya penyelundupan narkoba tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen yang kuat dalam menjaga keamanan rutan serta memberantas peredaran narkoba di dalamnya.
Tindakan Tegas terhadap Penyelundup Narkoba di Rutan Kelas I Jakarta Pusat
Pihak Rutan Kelas I Jakarta Pusat menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap segala upaya penyelundupan narkoba maupun barang terlarang lainnya ke dalam rutan. Setiap pelanggaran akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum terkait.
Langkah-langkah pengawasan yang lebih ketat dan penindakan tegas terhadap upaya penyelundupan narkoba akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas I Jakarta Pusat.





