Davina Karamoy Saksi dalam Kasus Penipuan Hanania Group
Aktris Davina Karamoy menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan agen perjalanan umrah Hanania Group.
Kuasa hukum Davina, Julius Irawansyah, menyatakan bahwa kliennya diperiksa sebagai saksi terkait perannya dalam mempromosikan kegiatan Hanania Group melalui media sosial. Davina telah melakukan dua kali perjalanan umrah bersama Hanania, yang pertama pada September 2024 dan yang kedua pada Agustus 2025.
Davina Karamoy Bukan Penerima Investasi
Julius menegaskan bahwa Davina bukan penerima investasi dalam perjalanannya bersama Hanania. Dia membayar secara resmi sebesar Rp233.800.000 untuk keberangkatan kedua bersama keluarganya. Selain itu, Davina hanya menerima uang saku senilai Rp10 juta per keberangkatan, dan total uang saku sebesar Rp20 juta telah dikembalikan kepada penyidik.
Pembelajaran Berharga dari Kasus Hukum
Selama pemeriksaan, Davina menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh penyidik. Meskipun menghadapi kasus hukum yang menyeret namanya, Davina mengambil pembelajaran berharga agar lebih berhati-hati dalam menerima tawaran kerja sama di masa mendatang.
Hal ini diungkapkan Davina sebagai bagian dari kesadaran dirinya untuk lebih mawas diri ke depannya. Pemeriksaan tersebut juga berjalan lancar, dan Davina bersedia bekerja sama sepenuhnya dengan proses hukum yang sedang berjalan.





