Polisi Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku Curanmor di Parkiran GBK
Jakarta – Kepolisian berhasil mengamankan dua pria berinisial MDS (19) dan MPS (23) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di area parkir Lot 6 Gelora Bung Karno (GBK), Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Diketahui, kedua terduga pelaku tersebut berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor milik korban berinisial NAR (22).
Penanganan Cepat dari Kepolisian
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan respons cepat dari pihak kepolisian terhadap laporan masyarakat. Setelah menerima laporan, anggota kepolisian segera melakukan penyelidikan.
Kerjasama dengan pihak keamanan GBK memainkan peran penting dalam pengungkapan kasus ini. Berkat upaya bersama, kedua terduga pelaku berhasil diamankan dan sepeda motor korban berhasil ditemukan kembali.
Kronologi Kejadian
Kejadian ini bermula pada Sabtu, 13 Juni 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Korban memarkir sepeda motor Yamaha Mio warna hitam di parkiran Lot 6 GBK dalam kondisi terkunci stang sementara menonton konser. Namun, setelah acara selesai, korban kembali dan mendapati kendaraannya telah hilang.
Karena hal tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp10 juta dan segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Hasil penyelidikan menyebabkan dua orang yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan. Motor korban juga berhasil ditemukan kembali di rumah salah satu dari pelaku.
Kedua terduga pelaku saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Tanah Abang. Mereka disangkakan dengan Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada saat memarkir kendaraan dan segera melapor apabila mengalami tindak pidana serupa.





