Antisipasi Kejahatan 3C: Imbauan Polda Metro Jaya untuk Perkuat Siskamling

by -43 Views

Polda Metro Jaya Imbau Warga Kawal Keamanan dengan Siskamling

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengajak masyarakat di Jakarta dan sekitarnya untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan menghidupkan kembali kegiatan ronda malam dan meningkatkan sistem keamanan lingkungan (siskamling). Langkah ini diambil guna mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang dikenal sebagai 3C.

Peran Penting Masyarakat dalam Peningkatan Keamanan

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya, AKBP Danang Setiyo Pambudi Sukarno, menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting mengingat sebagian besar kejahatan tersebut terjadi pada malam hari. Evaluasi yang dilakukan menunjukkan bahwa tindak pidana 3C umumnya terjadi antara pukul 22.00 hingga 05.00 WIB, saat pengawasan lingkungan cenderung menurun dan aktivitas masyarakat berkurang.

Danang juga menyarankan agar warga memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan, melengkapi kendaraan dengan kunci ganda atau perangkat pengaman tambahan seperti GPS, serta tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan. Selain itu, masyarakat diharapkan segera melaporkan kegiatan mencurigakan melalui layanan darurat 110 dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap pelaku kejahatan yang tertangkap.

Ribuan Kasus 3C Terungkap

Pada semester pertama tahun 2026, Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap 2.216 kasus tindak pidana 3C, termasuk curas, curat, dan curanmor. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 2.054 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Danang menjelaskan bahwa dari total kasus tersebut, 260 di antaranya terkait dengan pencurian dengan kekerasan, 2.460 kasus terkait pencurian dengan pemberatan, dan 1.716 kasus terkait pencurian kendaraan bermotor. Ini menunjukkan bahwa kejahatan 3C masih menjadi perhatian serius di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Source link