Penjaringan: Polisi Kejar Otak Sindikat Pencuri ATM

by -33 Views

Polisi Buru Otak Sindikat Pencuri Bermodus Ganjal ATM di Penjaringan

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Metro Penjaringan sedang giat memburu otak sindikat pencuri yang menggunakan modus mengganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) di sebuah toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kanit Reserse Polsek Metro Penjaringan, Kompol Sampson Sosa Hutapea, menyatakan bahwa petugas masih mengejar satu pelaku bernama MT yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang. MT merupakan dalang di balik aksi pencurian tersebut, berkolaborasi dengan dua pelaku lainnya, yaitu RPY (33) dan ED (27) yang sudah berhasil ditangkap.

Penangkapan dan Kronologi Kejahatan

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua pelaku yang sudah ditangkap mengakui bahwa ini merupakan aksi kejahatan mereka yang kedua kalinya. Sebelumnya, mereka beraksi di kawasan Tambora, Jakarta Barat, tempat mereka juga berhasil mengganjal mesin ATM dan mencuri uang sebesar Rp450 ribu.

Kini, petugas berupaya untuk terus mengembangkan kasus ini dengan bekerjasama antarinstansi, seperti dengan Polsek Tambora, dalam mengungkap jaringan sindikat pencuri ini.

Penemuan Kartu ATM dan Penyelidikan Lebih Lanjut

Meskipun para pelaku hanya mengaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak dua kali, namun dengan penemuan 17 kartu ATM, pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus ini. Kartu-kartu ATM itu merupakan data privasi, dan pihak kepolisian sedang berkoordinasi dengan bank terkait untuk menelusuri pemiliknya.

Sebelumnya, Polsek Metro Penjaringan telah berhasil menangkap dua pelaku lainnya, RPY (33) dan ED (27), yang hendak menjalankan aksi pencurian terhadap seorang wanita di mesin ATM di sebuah toko di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.

Source link