Pria Ditangkap karena Mencuri Ponsel di Masjid
Seorang pria diduga mencuri ponsel milik seorang jamaah yang tengah tertidur di dalam masjid di Duren Sawit, Jakarta Timur. Kejadian tersebut berhasil diungkap oleh Kapolsek Duren Sawit, Kompol Sutikno. Pria berusia sekitar 40 tahun itu akhirnya ditangkap setelah peristiwa curanmor terjadi di masjid.
Pelaku Tertangkap Berkat Rekaman CCTV
Diketahui bahwa kejadian pencurian ponsel ini terekam dalam kamera pengawas (CCTV) masjid. Pengurus DKM Masjid Darun Ni’mah, Surya Cahyantono, menyebutkan bahwa pria tersebut berhasil ditangkap setelah tim pengamanan masjid melihat rekaman CCTV. Pria tersebut diduga masuk ke masjid pada saat jamaah sedang shalat Dhuha dan mengambil ponsel korban yang tertidur.
Pelaku, yang merupakan warga Pulo Jahe, awalnya membantah perbuatannya namun setelah ditunjukkan rekaman CCTV, dia akhirnya mengakui kesalahannya. Dia mengaku menjual ponsel curian tersebut setelah melakukan aksinya. Hal ini terungkap setelah korban melaporkan kejadian yang menimpanya kepada pengurus masjid.
Penangkapan yang Berhasil Dilakukan
Pelaku pencurian itu berhasil ditangkap oleh petugas kepolisian sektor (Polsek) Duren Sawit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini menjadi salah satu perhatian utama dari pengurus masjid yang berusaha menekan angka kriminalitas di sekitar lingkungan masjid dengan mengandalkan alat pengamanan seperti CCTV.
Diharapkan dengan penangkapan pelaku ini, keamanan di sekitar masjid dapat lebih terjamin dan para jamaah yang datang untuk beribadah dapat merasa lebih aman tanpa khawatir akan adanya tindakan kriminal yang merugikan.





