PN Jaksel Gelar Praperadilan Kedua Roy Suryo Pada Jumat Pagi

by -78 Views

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan Kedua kasus Roy Suryo

Pada Jumat pagi ini, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan kedua untuk dua tersangka kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo, salah satunya adalah Roy Suryo. Sidang ini akan menentukan apakah upaya penetapan tersangka tersebut sah atau tidak.

Mulai pukul 09.00 WIB, sidang praperadilan Roy Suryo digelar di PN Jaksel. Hakim Tunggal I Ketut Darpawan memimpin sidang tersebut untuk menelaah sah atau tidaknya pelaksanaan upaya penetapan tersangka.

Upaya Hukum Roy Suryo

Roy Suryo juga telah mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara sebagai bagian dari tim kuasa hukumnya. Sidang praperadilan sebelumnya telah memutuskan bahwa tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak sah, meskipun beberapa permohonan Roy ditolak.

Dengan adanya sidang praperadilan ini, kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait keaslian ijazah Presiden Joko Widodo semakin terang. Pengadilan perlu mengambil keputusan yang tepat untuk menghormati proses hukum yang berkeadilan.

Demikianlah kabar terbaru terkait sidang praperadilan kedua Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat pagi ini.

Source link