Cemburu sebagai Motif Penganiayaan Wanita di Bekasi

by -77 Views







Kronologi Kasus Penganiayaan Kekasih di Bekasi

Kronologi Lengkap Kasus Penganiayaan Kekasih di Bekasi

Polres Metro Bekasi mengungkapkan detail kronologi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh seorang pria terhadap kekasihnya di Wisma Elang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Perselisihan Bermula dari Cemburu

Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi, Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono, menjelaskan bahwa kasus kekerasan ini bermula dari rasa cemburu yang dirasakan oleh HSLT terhadap kekasihnya. Perselisihan mulai terjadi setelah HSLT mengetahui riwayat perjalanan kekasihnya yang sempat bersama pria lain.

Kekerasan Berlanjut Hingga Korban Melarikan Diri

Perselisihan tersebut kemudian berlanjut hingga tanggal 29 Juni 2026. HSLT melakukan serangkaian tindakan kekerasan terhadap kekasihnya selama beberapa hari. Korban mengalami luka-luka serius di wajah dan tubuh akibat pukulan dan cekikan yang dilakukan oleh HSLT.

Korban akhirnya berhasil melarikan diri dengan melompat keluar jendela kamar dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi setempat. Tersangka kemudian ditangkap dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi.

Menurut Plh. Kapolres Metro Bekasi, HSLT akan dijerat dengan Pasal 466 ayat (1) UU KUHP yang mengatur tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara dan denda maksimal.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan memberikan perlindungan kepada korban.

Sumber: ANTARA


Source link