Insiden Terobos Lampu Merah: Polisi Bersitegang dengan Pemilik Alphard

by -77 Views

Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan klarifikasi terhadap pemilik mobil Toyota Alphard yang viral karena menerobos lampu penyeberangan jalan dan diduga menggunakan pelat nomor palsu di Jakarta Pusat.

Pemilik Alphard dan Security Akan Dipanggil untuk Klarifikasi

Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani menyatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan terhadap pemilik kendaraan dan petugas keamanan yang terlibat cekcok dengan pengemudi Alphard tersebut di lokasi kejadian.

Selain pemilik Alphard, petugas keamanan juga akan dipanggil untuk klarifikasi terkait insiden tersebut. Proses klarifikasi dijadwalkan akan dilakukan pada hari Jumat dan Senin.

Proses Konfrontasi untuk Selidiki Keabsahan Dokumen

Ojo menjelaskan bahwa proses pendalaman akan mencakup seluruh aspek peristiwa, termasuk kronologi kejadian, keabsahan dokumen dan plat nomor kendaraan, serta penentuan pasal pelanggaran lalu lintas atau pidana yang dapat dikenakan.

Kantor Subdit Gakkum akan menjadi tempat pertemuan kedua belah pihak untuk menjalani proses konfrontasi guna mendalami kasus ini. Ojo menegaskan komitmennya untuk bertindak netral dan transparan dalam penanganan perkara ini tanpa menunjukkan keberpihakan.

Ojo juga menekankan pentingnya memberikan sanksi kepada pengemudi Alphard dan security jika terbukti melanggar aturan, tanpa adanya perlakuan yang berat sebelah dari pihak kepolisian.

Sebelumnya, video viral di media sosial menunjukkan mobil Toyota Alphard menerobos lampu merah dan terlibat cekcok dengan sekuriti, yang menyebabkan kontroversi di tengah masyarakat.

Source link