Polisi Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Tanjung Priok: Penyelidikan Terbaru

by -73 Views

Polisi Tangkap Pembuang Bayi Hidup di Tanjung Priok, Jakarta Utara

Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, berhasil menangkap pelaku pembuangan bayi yang ditemukan dalam kondisi hidup di sebuah ruko di kawasan Pasar Bambu Kuning, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok. Kasus ini kemudian diserahkan ke Satuan PPA PPO Polres Metro Jakarta Utara.

Penemuan Bayi Berusia Dua atau Tiga Hari

Penangkapan terduga pelaku dilakukan setelah warga dikejutkan dengan penemuan bayi laki-laki yang masih hidup di dalam ruko pada Selasa (21/7). Bayi tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang mendengar tangisan bayi dari dalam ruko kosong. Kemudian, bayi itu ditemukan masih tergeletak di lantai ruko dengan kain putih.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Handam Samudro, mengatakan bahwa setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku setelah memeriksa sejumlah saksi. Bayi yang ditemukan diperkirakan berusia dua atau tiga hari saja saat penemuan tersebut.

Kejadian ini menjadi sorotan publik karena kejadian serupa yang kerap terjadi di berbagai tempat. Sejumlah kasus penemuan bayi yang dibuang dengan keadaan masih hidup telah menggemparkan masyarakat.

Pihak kepolisian terus melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik perbuatan pelaku dan memastikan keamanan serta kesejahteraan bayi tersebut. Semoga pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya dan bayi tersebut dapat mendapatkan perlindungan serta kehidupan yang lebih baik ke depannya.

Source link