Penyatuan AMKEI: Mempertahankan Kondusifitas Pasca Bentrokan Menteng

by -47 Views

Bentrok di Jakarta Pusat Menewaskan Satu Orang, DPP AMKEI Serukan Kondusifitas Wilayah

Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat Angkatan Muda Kei Indonesia (DPP AMKEI) menyerukan agar seluruh anggota dan masyarakat Indonesia Timur untuk menjaga kondusifitas wilayah setelah terjadinya bentrokan di Jalan Tambak, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat yang menyebabkan satu orang tewas.

Ketua Harian DPP AMKEI, Abubakar Refra, menyampaikan imbauan ini sebagai komitmen organisasi dalam mencegah konflik lanjutan. Refra juga menyampaikan rasa duka cita yang mendalam kepada keluarga korban dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus ini kepada institusi Polri.

DPP AMKEI Siap Bersikap Kooperatif dalam Proses Hukum

AMKEI berharap agar penanganan kasus ini dapat dilakukan secara profesional, transparan, dan adil. Organisasi ini juga siap bersikap kooperatif apabila ada keterlibatan anggota atau pihak yang terafiliasi dengan organisasi tersebut.

Selain menangani kasus utama, AMKEI juga mendesak kepolisian untuk menyelidiki pihak-pihak yang menyebarkan konten provokatif dan ujaran kebencian terhadap masyarakat Indonesia Timur melalui media sosial. Langkah hukum dianggap penting untuk mencegah potensi kerawanan sosial yang lebih luas.

Tujuh Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polda Metro Jaya telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam dua perkara terkait bentrokan di Jalan Tambak, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat. Dua perkara tersebut melibatkan perusakan gerobak pedagang dan pengeroyokan yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa ketujuh tersangka telah ditetapkan berdasarkan keterangan saksi, informasi dari CCTV, dan alat bukti lainnya. Polisi tetap memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link