Polda Metro Jaya Sita 995 Gram Tembakau Sintetis: Ungkap Sindikat Pengedar!

by -62 Views

Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Pengedar Tembakau Sintetis

Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis tembakau sintetis dengan menangkap empat tersangka dan menyita barang bukti seberat bruto 995 gram. Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, mengungkapkan bahwa jaringan sindikat tersebut berhasil diungkap setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Penyelidikan dan Penangkapan

Tim penyidik melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi tersebut hingga akhirnya berhasil menangkap seorang pria berinisial R (27) dan menemukan sejumlah paket tembakau sintetis yang disimpan di dalam tas selempang dan kantong plastik. Tersangka R mengaku bahwa barang tersebut dititipkan oleh pelaku lain berinisial W (28) untuk didistribusikan kepada para pemesan. Selanjutnya, penyidik berhasil menangkap dua tersangka lainnya berinisial R (26) dan M (21) di lokasi berbeda di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

Penemuan Barang Bukti

Selain menangkap para tersangka, polisi juga menggeledah sejumlah lokasi lain di Jakarta Timur dan berhasil menemukan ratusan paket tembakau sintetis siap edar, vegetasi herbal, bahan prekursor, timbangan digital, alat produksi narkotika, masker, plastik kemasan, lakban, jeriken berisi cairan yang diduga digunakan dalam proses pembuatan narkotika, serta beberapa telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dalam transaksi narkotika.

Jaringan sindikat ini diketahui memanfaatkan rumah kontrakan di kawasan padat penduduk guna menyamarkan aktivitas produksi dan penjualan narkotika. Mereka juga menggunakan modus pemasaran melalui media sosial dengan sistem mapping untuk bertransaksi dengan pembeli. Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Copyright © ANTARA 2026

Source link