Polda Metro Jaya Tangkap Penyebar Hoaks Demo HUT RI

by -51 Views

Polda Metro Jaya Ringkus Penyebar Hoaks Ajakan Demonstrasi Jelang HUT RI

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang perempuan berusia 45 tahun dengan inisial DM, yang diduga menyebarkan konten hoaks terkait ajakan demonstrasi menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 2026.

Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol. R Bagoes Wibisono, menyatakan penangkapan ini bermula dari patroli siber rutin yang kemudian diikuti dengan analisis digital dan pelacakan jejak elektronik. Konten yang dibagikan oleh DM ditemukan tidak berdasar fakta dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Penangkapan dan Penyelidikan

Setelah penyelidikan, polisi berhasil menemukan DM berada di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Dengan kerjasama Polres Ciamis, DM kemudian diamankan di rumahnya. Saat pemeriksaan awal, DM mengakui bahwa akun yang digunakan untuk menyebarkan konten tersebut adalah miliknya.

Barang bukti yang diamankan meliputi satu unit ponsel, satu akun TikTok, satu kartu SIM, dan satu alamat email yang diduga digunakan dalam tindak pidana penyebaran hoaks. DM akan dijerat dengan Pasal-pasal tertentu dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 dan 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Imbauan dan Tindakan Lanjut

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menegaskan penanganan kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Hermanto juga meminta agar setiap informasi diverifikasi terlebih dahulu sebelum disebarkan dan tidak mudah terprovokasi oleh konten yang tidak jelas kebenarannya. Jika menemukan dugaan hoaks, masyarakat diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian.

Saat ini, DM beserta barang bukti telah dibawa ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kasus penyebaran hoaks ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada dan kritis terhadap informasi yang beredar di media sosial.

Source link