Mantan Ketua Yayasan Simpan Senjata Api dan Narkotika di Sekolah
Sebuah yayasan sekolah swasta di Jakarta Selatan dilanda kontroversi setelah mantan Ketua Pengurus Yayasan, IWD, terlibat dalam kasus menyimpan senjata api, amunisi, alat pencetak peluru, dan narkotika di ruangan sekolah. Kasus ini menjadi sorotan publik setelah kuasa hukum yayasan mengungkapkan temuan tersebut kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis.
Kasus Penemuan Senjata dan Narkotika
Hermawanto, kuasa hukum yayasan, menjelaskan bahwa ruangan yang berisi senjata api dan narkotika tersebut baru dapat dibuka setelah pihak sekolah meminta pendampingan dari kepolisian. Hal ini dikarenakan mantan Ketua Pengurus Yayasan telah mengambil semua kunci ruangan setelah diberhentikan dari jabatannya. Mantan ketua tersebut diberhentikan karena diduga menyalahgunakan keuangan yayasan demi kepentingan pribadi, termasuk membeli tanah atas nama istrinya.
Setelah penemuan senjata dan narkotika, pihak yayasan langsung menyerahkan barang bukti kepada penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Proses identifikasi dan pemeriksaan forensik senjata akan dilakukan oleh penyidik guna mengungkap kepemilikan dan tujuan penggunaannya.
Perselisihan dan Penanganan Hukum
Saat ini, sengketa terkait pemberhentian mantan Ketua Pengurus Yayasan masih dalam proses di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, penemuan senjata api, narkotika, dan barang terlarang lainnya di lingkungan sekolah membuat kasus ini semakin rumit dan memerlukan penanganan serius dari aparat penegak hukum.
Polres Metro Jakarta Selatan telah membenarkan temuan senjata api dan airsoft gun di yayasan sekolah tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat pada Juli 2026. Penyidik telah membuat Laporan Polisi Model A untuk memulai proses penanganan kasus ini.





