Yayasan Sekolah di Pondok Pinang Bantah Guru Terlibat Skandal Senjata dan Narkoba
Sebuah yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan menegaskan bahwa guru-guru mereka tidak terlibat dalam penyimpanan 995 pucuk senjata, VCD porno, dan narkoba. Hal ini diklarifikasi oleh kuasa hukum yayasan, Hermawanto, yang menegaskan bahwa guru-guru yang sudah lama bekerja di sana tidak pernah terlibat dalam kegiatan ekstrakurikuler menembak.
Meskipun muncul klaim bahwa senjata-senjata tersebut disimpan sejak tahun 2021 untuk keperluan ekstrakurikuler menembak, berdasarkan keterangan dari para guru lama, tidak pernah ada kegiatan seperti itu di sekolah tersebut. Hermawanto juga membantah keterlibatan tenaga pendidik dalam peristiwa kontroversial tersebut dan menyatakan bahwa seluruh guru di sekolah tidak terlibat.
Pihak Pengurus Lama Diduga Tahu Mengenai Keberadaan Barang Terlarang
Hermawanto menyoroti kemungkinan bahwa pengurus lama, terutama pria berinisial IWD yang sebelumnya memiliki akses ke ruangan tersebut, adalah pihak yang mengetahui keberadaan ruangan dan isinya. Polres Metro Jakarta Selatan juga telah mengamankan ratusan airsoft gun, senjata angin, senjata api, serta barang bukti lainnya dari gudang yayasan sekolah tersebut.
Pada pengembangan penyelidikan, polisi menemukan tambahan tiga pucuk airsoft gun berjenis FN90, AK-47, dan M4 Carbine, serta dua linting ganja dan satu paket sabu. Seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses lebih lanjut. Yayasan sekolah tersebut juga telah mengakui bahwa mereka tidak mengetahui asal-usul ratusan senjata yang ditemukan di sekolah tersebut.
Seluruh temuan ini menunjukkan bahwa masih ada banyak misteri dan pertanyaan yang perlu diungkap terkait skandal senjata dan narkoba yang terjadi di yayasan sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.





