Dua Pelaku Perusakan Kabel Optik di Pademangan Masih Buron
Polsek Pademangan masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku perusakan kabel optik di Jalan Pademangan Timur Gang Melati, Jakarta Utara (Jakut). Menurut Kanit Reskrim Polsek Pademangan AKP Doly Septian, sudah empat pelaku berhasil ditangkap sebelumnya, namun dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran intensif.
Modus Operandi dan Motif
Menurut keterangan dari Kanit Reskrim Polsek Pademangan, motif dari aksi perusakan ini adalah persaingan usaha. Pelaku berinisial B diduga memberikan imbalan kepada salah satu pelaku, MR, untuk merusak kabel optik milik korban PT TKP. Hal ini dimaksudkan agar koneksi internet perusahaan terganggu sehingga memberikan keuntungan bagi pelaku.
Setelah itu, pelaku MR melibatkan pelaku BR untuk mencari tukang untuk melakukan perusakan. Uang imbalan diberikan kepada BR, yang kemudian menyuruh tiga pelaku lain, AS, NN, dan SM, untuk menjalankan aksi perusakan tersebut.
Dampak Perusakan
Akibat perusakan kabel optik tersebut, perusahaan yang menjadi korban mengalami gangguan pada jaringan internet mereka. Hal ini tentu berdampak pada aktivitas kerja, ekonomi, dan kebutuhan informasi masyarakat, terutama bagi mereka yang bergantung pada layanan internet di era digital ini. Aksi perusakan tersebut juga dapat mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap layanan internet yang disediakan.
Unit Reskrim Polsek Pademangan masih terus melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang masih buron. Semoga kasus ini dapat segera terselesaikan dan pelaku dapat ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.





