Kasus Kebakaran Gedung Bapenda DKI: D limpahkan ke Polda Metro Jaya

by -79 Views

Kasus Kebakaran Gedung Bapenda DKI Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Penanganan kasus kebakaran Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta telah dilimpahkan oleh Polsek Metro Gambir kepada Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini terjadi pada Jumat (7/8) malam dan menghanguskan area lantai 11 hingga lantai 16 Gedung Bapenda DKI Jakarta.

Proses olah tempat kejadian perkara (TKP) sedang dilakukan oleh petugas gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, dan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Penyelidikan dilakukan guna mengungkap penyebab kebakaran yang terjadi.

Perlunya Penyelidikan Lebih Lanjut

Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, pelimpahan penanganan kasus ke Polda Metro Jaya dilakukan pada Senin (10/8) untuk memperdalam penyelidikan. Selain itu, ada pemeriksaan terhadap sampel abu dan arang dari tiga titik di Gedung Bapenda DKI Jakarta yang terdampak kebakaran.

AKP Arfan Rawung, Kanit Reskrim Polsek Metro Gambir, membenarkan bahwa kasus kebakaran ini kini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Hasil pemeriksaan dan temuan terbaru dari olah TKP bersama Puslabfor akan segera disampaikan kepada publik melalui Polda Metro Jaya.

Masih Dilakukan Penyelidikan Mendalam

Proses penyelidikan masih berlangsung, dan belum ada kepastian terkait keterkaitan antara pekerjaan renovasi di lantai 11 hingga lantai 14 dengan insiden kebakaran. Oleh karena itu, pihak berwenang terus melakukan upaya untuk mengungkap fakta-fakta terkait kejadian tragis ini.

Dengan adanya penanganan kasus kebakaran Gedung Bapenda DKI Jakarta yang dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, diharapkan dapat terungkap penyebab serta mendapatkan kejelasan terkait peristiwa tersebut.

Source link