Polda Metro Jaya Gelar 51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi di Depok
Subdit Resmob Polda Metro Jaya telah menyelesaikan 51 adegan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan dan mutilasi di Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok. Kanit 1 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra, memastikan bahwa rekonstruksi telah dilakukan dengan total 30 adegan dan 51 sub-adegan.
Dimitri mengatakan bahwa hasil rekonstruksi tersebut menghasilkan temuan baru yang membawa konsekuensi pada penetapan pasal sangkaan terhadap tersangka berinisial SA. Tersangka kini dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk pembunuhan berencana, pembunuhan, penganiayaan yang mengakibatkan kematian, serta pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.
Penyidikan Kasus Mutilasi di Depok
Polisi menemukan jasad seorang pria tak dikenal di sebuah karung di lapangan Kavling Depkes, Pancoran Mas, Depok. Jasad tersebut dalam kondisi terikat dan diduga mengalami mutilasi. Bagian kepala, badan, dan kedua tangan korban ditemukan, namun kedua kaki hingga pangkal paha hilang.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama, menyampaikan bahwa ada luka sayatan di leher korban dan tidak ditemukan identitas yang jelas. Dugaan mutilasi semakin menguat setelah temuan tersebut.
Investigasi terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik pembunuhan dan mutilasi pria tersebut. Polisi berharap dapat memberikan keadilan bagi korban dan mengungkap seluruh fakta terkait kasus yang mengejutkan ini.





