Diamankan Ribuan Obat Ilegal dan Dua Pengedar di Tanah Abang

by -88 Views

Ribuan Butir Obat Ilegal dan Dua Pengedar Diamankan di Tanah Abang

Petugas gabungan berhasil mengamankan ribuan butir obat tramadol dan hexymer ilegal beserta dua pengedar dalam operasi di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Operasi tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran obat ilegal di kawasan Tanah Abang.

Penangkapan Pengedar Obat Ilegal

Dalam operasi yang melibatkan Satpol PP, Dinas Sosial Jakarta Pusat, BBPOM, Polri, dan TNI, dua pengedar obat tramadol dan hexymer ilegal berhasil diamankan. Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, menyatakan bahwa kedua pengedar tersebut langsung diserahkan kepada aparat kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat penggeledahan, petugas menemukan lebih dari 4.000 butir obat tramadol dan hexymer ilegal, serta uang sebesar Rp4,2 juta dari salah satu pengedar bernama Rizky (29). Hal ini menunjukkan skala peredaran obat ilegal di Pasar Tanah Abang.

Aksi Tegas Terhadap Pengedar

Arifin menegaskan pentingnya proses hukum terhadap kedua pengedar tersebut sebagai bentuk penegakan aturan. Pengedar obat ilegal harus ditindak agar tidak kembali melakukan kejahatan yang merugikan masyarakat. Peredaran obat ilegal tanpa izin dapat berdampak buruk pada kesehatan konsumen yang membelinya.

Dia juga mengungkapkan bahwa operasi tersebut melibatkan personel Satpol PP dari wilayah lain, terutama Jakarta Barat yang berbatasan dengan Tanah Abang. Langkah ini merupakan hasil dari komitmen bersama dengan warga dan organisasi masyarakat dalam memberantas peredaran obat ilegal di pasar tersebut.

Selain itu, operasi ini juga mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat yang secara aktif menyatakan deklarasi untuk memberantas penjualan obat ilegal. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menjaga kesehatan dan keamanan masyarakat dari ancaman peredaran obat ilegal.

Source link