Vokalis Band Dilaporkan ke Polda Metro atas Dugaan Penistaan Agama

by -79 Views

Vokalis Band Dilaporkan ke Polda Metro atas Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jaya mengonfirmasi adanya laporan mengenai dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh seorang vokalis band dengan inisial C dalam konser The Sounds Project di Jakarta Utara.

Laporan disampaikan oleh Muhammad Dimas Saputra, S.H. kepada pihak kepolisian dengan nomor LP/B/5998/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada tanggal 13 Agustus 2026. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa laporan tersebut terkait dengan unggahan di media sosial yang diduga menghina agama.

Laporan dan Penanganan Kasus

Berdasarkan keterangan Budi, kasus ini terkait dengan Pasal 300 dan/atau Pasal 301 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Polda Metro Jaya sudah menerima laporan tersebut dan akan melakukan proses lanjutan sesuai dengan prosedur hukum untuk menyelidiki peristiwa yang dilaporkan dan menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sebelumnya, foto seorang wanita inisial C sedang bergaya takbir setelah tampil di acara konser musik The Sounds Project di Jakarta Utara diunggah di media sosial. Meskipun unggahan tersebut telah dihapus, konten tersebut masih terus disebarkan.

Seorang pengguna media sosial menuliskan tanggapannya terhadap kejadian tersebut, menekankan pentingnya menindaklanjuti kasus penistaan agama meskipun permintaan maaf telah dilakukan. Proses hukum di Polda Metro Jaya akan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Perspektif Akun Media Sosial

Akun media sosial yang membagikan informasi terkait kasus penistaan agama ini menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak akan dibiarkan begitu saja tanpa tindakan hukum yang sesuai. Sangat penting untuk menanggapi setiap tindakan yang dapat merugikan keyakinan agama seseorang.

Source: ANTARA

Source link