Investigasi Polisi Terbaru: Potongan Kaki Manusia Ditemukan di Sungai Limo Depok

by -62 Views

Penyelidikan Polisi terhadap Temuan Potongan Tubuh Manusia di Sungai Limo

Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki penemuan potongan tubuh yang diduga merupakan kaki manusia di aliran Sungai Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 19 Agustus kemarin.

Menurut informasi, potongan tubuh tersebut pertama kali ditemukan oleh dua petugas Dinas Sumber Daya Air (SDA) Limo yang sedang melakukan pembersihan rutin di area sungai. Mereka langsung melaporkan penemuan tersebut kepada pihak kepolisian.

Evakuasi dan Pemeriksaan Forensik Potongan Tubuh

Setelah menerima laporan, tim gabungan beserta Unit Identifikasi Polda Metro Jaya bergegas mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Potongan tubuh kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan pemeriksaan forensik guna memastikan identitas dan keterkaitannya dengan kasus mutilasi sebelumnya.

Lebih lanjut, aliran Sungai Limo terhubung dengan sistem aliran Kali Licin, sehingga potongan tubuh yang ditemukan akan diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kebenarannya sebagai potongan tubuh korban atau bukan.

Pencarian Potongan Tubuh Korban Mutilasi

Sebelumnya, polisi masih giat melakukan pencarian potongan kaki korban mutilasi yang tersebar di beberapa lokasi di Kota Depok. Tim penyidik dari Polres Depok bersama dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus berupaya mencari potongan tubuh tersebut.

Kendala utama dalam pencarian ini adalah titik kepastian pelaku membuang potongan tubuh dan adanya aliran air yang bisa membawa potongan tersebut terbawa arus. Meski demikian, tim pencarian tetap berusaha secara efektif dan terorganisir untuk menemukan potongan tubuh korban yang masih belum ditemukan.

Demikianlah perkembangan terkini terkait kasus temuan potongan tubuh manusia di Sungai Limo, Depok. Polisi terus menginvestigasi kasus ini untuk mengungkap kebenaran dan mendapatkan keadilan bagi korban.

Source link