Polisi Panggil Ruben Onsu Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan Dana Investasi
Polres Metro Jakarta Selatan akan memanggil artis Ruben Onsu terkait kasus penipuan dan penggelapan dana investasi pada pekan depan. Keputusan ini diambil setelah Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan Status Sebagai Tersangka
Menurut Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo, pemeriksaan terhadap Ruben Onsu direncanakan akan dilakukan pada pekan depan untuk menetapkan statusnya sebagai tersangka secara resmi. Rencananya, pemeriksaan akan dilaksanakan dalam waktu dekat setelah penetapan sebagai tersangka.
Artis Ruben Samuel Onsu atau Ruben Onsu diduga terlibat dalam kasus penipuan dana investasi yang telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan. Kasus ini tertuang dalam Laporan Polisi Nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang diajukan pada 22 Agustus 2025.
Proses Penyidikan
Sejauh ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini sejak 25 April 2026 dan prosesnya telah berlanjut ke tahap penyidikan. Selama penyidikan, penyidik telah memeriksa lebih dari enam saksi termasuk saksi ahli untuk mengumpulkan bukti terkait kasus penipuan dan penggelapan dana investasi yang melibatkan Ruben Onsu.
Dalam laporan tersebut, pelapor menggunakan inisial P, sementara korban menggunakan inisial DM, dan Ruben Onsu sendiri dilaporkan sebagai terlapor dengan inisial RSO. Pemeriksaan yang akan dilakukan pada pekan depan diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran mengenai kasus penipuan dan penggelapan yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian.





