Pemuda Tertangkap Bawa Tembakau Sintetis di Jatinegara
Personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap lima pemuda yang diduga membawa tembakau sintetis. Penangkapan dilakukan saat patroli pencegahan kejahatan jalanan di kawasan Otista Raya, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Minggu dini hari.
Menurut keterangan dari Komandan Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, penangkapan dilakukan setelah petugas mencurigai gerak-gerik kelima pemuda tersebut. Hasil penggeledahan menemukan barang bukti yang diduga kuat sebagai tembakau sintetis.
Patroli Pencegahan Kejahatan
Patroli ini merupakan bagian dari upaya pihak berwenang dalam mengantisipasi aksi tawuran, kejahatan jalanan, serta gangguan ketertiban masyarakat. Selain di Jatinegara, daerah-daerah lain seperti Cililitan dan Pinang Ranti juga menjadi target patroli intensif guna menjaga kamtibmas.
Henik menambahkan bahwa setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Kelima pemuda beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut.
Imbauan dan Layanan Polisi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau para remaja dan generasi muda untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan zat berbahaya. Masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan Layanan Polisi 110 untuk melaporkan potensi gangguan kamtibmas maupun peredaran narkotika di lingkungannya.
Imbauan pun dilakukan kepada orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas dan pergaulan anak, terutama pada malam hingga dini hari. Hal ini sebagai upaya bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.





