Ruben Onsu Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Investasi
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ruben Onsu sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan pada Jumat, 28 Agustus 2026.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah menyatakan bahwa panggilan pemeriksaan tersangka tersebut telah ditetapkan.
Kronologi Kasus
Kasus ini bermula ketika Ruben Onsu menawarkan korban untuk berinvestasi pada usaha jual beli produk. Mereka kemudian membuat perjanjian kerja sama terkait investasi tersebut. Namun, korban tidak menerima keuntungan sesuai yang dijanjikan sebelumnya, sehingga mengakibatkan kerugian mencapai Rp3,5 miliar.
Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan setelah penyidik memeriksa saksi dan ahli terkait sejak 25 April 2026. Setelah gelar perkara dilakukan, Ruben Onsu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.
Menariknya, Ruben belum dipastikan akan memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut atau tidak.
Demikianlah perkembangan terbaru terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menjerat Ruben Onsu. Semoga kejelasan segera diperoleh dalam proses hukum yang berjalan.





