Polda Metro Jaya Amankan 322 Orang Pasca Kerusuhan di Kawasan DPR/MPR
Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan 322 orang yang diduga terlibat dalam kerusuhan dan perusakan fasilitas umum setelah kegiatan penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta.
Penangkapan dan Pemeriksaan
Mengutip pernyataan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, penangkapan dilakukan untuk mengetahui keterlibatan dan peran masing-masing berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia. Dari total 322 orang yang diamankan, 162 di antaranya merupakan kelompok dewasa sedangkan 160 sisanya tergolong anak dan remaja.
Kelompok dewasa tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, sementara penanganan terhadap kelompok usia anak diserahkan kepada Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA dan TPPO) Polda Metro Jaya.
Barang Bukti
Dalam penindakan di lokasi kejadian, kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, asahan, ketapel, mata panah, rantai besi, tongkat bambu, bahan PVC, dan satu unit mobil bak terbuka yang diduga sengaja diarahkan untuk menabrak petugas kepolisian. Tindakan tegas petugas di lapangan mampu mengendalikan situasi di sekitar lokasi kejadian hingga kembali aman dan kondusif.
Seluruh orang yang ditangkap masih menjalani proses pemeriksaan intensif tanpa ada yang dipulangkan hingga saat ini.
Polisi juga memastikan bahwa pengamanan di sekitar lokasi kejadian telah berhasil memitigasi potensi gangguan kamtibmas dan menjaga situasi tetap terkendali.





