Sindikat Pencuri Ganjal ATM Jakbar: Belajar Otodidak

by -175 Views

Ilegal! Sindikat Pencuri dengan Modus Ganjal ATM Cari Pelajaran Otodidak

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Nasriadi, mengungkap bahwa sindikat pencuri yang berhasil merampok uang korban hingga Rp205 juta dengan cara ganjal mesin ATM ternyata belajar segala triknya secara otodidak. Mereka ternyata sangat terampil dalam mengelabui para korbannya di berbagai ATM dengan kartu palsu yang mereka persiapkan secara spesial.

Sindikat Pencuri yang Terampil

Menurut Nasriadi, sindikat ini terdiri dari empat orang, dimana satu orang bertugas memantau dari luar, sementara dua orang lainnya berada di dalam gerai ATM. Para pelaku yang berada di dalam ATM ini akan menghalangi kartu ATM korban dengan tusuk gigi, kemudian memberikan tawaran bantuan palsu kepada korban untuk mengganti kartunya yang sebenarnya dengan kartu palsu yang sudah disiapkan sebelumnya.

Modus Operandi Sindikat

Setelah berhasil mengganti kartu ATM korban, satu anggota sindikat akan mengintai dan menghafalkan nomor PIN korban saat korban memasukkan PIN pada mesin ATM palsu. Dengan begitu, mereka bisa mengakses rekening korban dan menguras uangnya di mesin ATM lainnya.

Para pelaku ternyata tidak memiliki latar belakang sebagai pekerja perbankan dan murni memperoleh keterampilan mereka dari belajar secara otodidak. Mereka juga menggunakan jasa percetakan umum untuk mencetak kartu palsu sebagai langkah mengelabui kecurigaan.

Saat ini, kepolisian masih terus melakukan pengembangan dan pendalaman kasus ini untuk mendalami kemungkinan kejadian serupa di tempat lain. Para pelaku juga telah mengaku telah melakukan aksinya sebanyak dua kali, namun polisi akan terus memantau agar tidak terjadi lagi.

Source link