Pria dengan Kaki Palsu Tertangkap Mencuri Motor di Lampung : Berita Okezone

by -139 Views

BANDARLAMPUNG – Menggunakan bantuan kaki palsu tak menjadi halangan bagi pria berinisial HI (27) warga Tanjung Ratu, Kecamatan Way Pengubuan untuk melakukan pencurian sepeda motor.

Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Selasa 16 April 2024. Pelaku diamankan petugas bersama warga sesaat setelah menjalankan aksinya.

“Pelaku mencuri sepeda motor milik Rendi Kurniansyah yang terparkir di depan ruko penjualan plavon pvc di Jalan Ryacudu, Korpri Raya, Sukarame, Bandarlampung,” ujar Kompol Warsito saat dikonfirmasi, Kamis 18 April 2024.

Warsito menuturkan, penangkapan itu berawal petugas mendapatkan informasi bahwa ada dua pelaku curanmor memasuki wilayah Sukarame.

“Kita mendapatkan informasi adanya peristiwa pencurian sepeda motor di Jalan Ryacudu wilayah korpri Raya, kemudian petugas langsung meluncur ke TKP dan berhasil menangkap dan mengamankan salah satu pelaku dibantu dengan warga sekitar,” kata dia.

Warsito melanjutkan, saat diamankan, petugas mendapati 2 pucuk senjata api rakitan, 6 butir peluru jenis cis, 1 buah gagang kunci letter T serta 5 buah mata kunci letter T.

“Dalam menjalankan aksinya, pelaku HI tidak seorang diri, ia melakukan bersama rekannya HB (DPO),” tuturnya.

Warsito menambahkan berdasarkan catatan kepolisian, pelaku HI merupakan residivis dalam kasus yang sama.

Sementara, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku telah melakukan aksi pencurian di 3 lokasi, yaitu 2 di wilayah Sukarame dan 1 di wilayah Tanjung Karang Timur.

“Pengakuannya masih 3 TKP, tapi masih kami lakukan pendalaman untuk mengetahui jika ada TKP lainnya,” ungkapnya

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.