Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyatakan banyaknya tokoh yang mengajukan amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK) membuktikan Indonesia sedang di persimpangan jalan. Maraknya pengajuan amicus curiae menjadi sejarah baru dalam persidangan MK.
“Baru kali ini sidang MK di mana begitu banyak pihak yang menyatakan ingin menjadi sahabat pengadilan, sesuatu yang belum pernah terjadi sebelumnya dan ini menegaskan bahwa kita sedang di persimpangan jalan,” ujar Anies setelah menghadiri halal bi halal di kediaman Muhaimin Iskandar, Kompleks Widya Candra IV, Jakarta Pusat, Sabtu (20/4/2024).
Menurut Anies, putusan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) MK akan memiliki dampak yang signifikan terhadap kehidupan bangsa Indonesia. Putusan itu juga menjadi pilihan jalan penentu, apakah kita akan kembali ke budaya pemilu yang diatur atau pesta demokrasi lima tahunan sekali yang seharusnya merupakan kedaulatan rakyat.
“Apakah kita akan kembali kepada era di mana proses pemilu, pilpres itu serba diatur, serba dipengaruhi dan dikendalikan oleh kekuatan politik atau kita akan meneruskan yang selama ini sudah ada di mana proses pemilu, proses pilpres sepenuhnya adalah cerminan kehendak rakyat, bukan cerminan kehendak pemegang kewenangan di pemerintahan,” lanjutnya.
Anies menegaskan bahwa membiarkan penyimpangan yang masif lebih mahal daripada mengoreksinya. Meski demikian, ia percaya bahwa majelis hakim MK akan menyadari persimpangan jalan bangsa Indonesia saat ini dan akan mengambil keputusan berani untuk menyelamatkan praktik konstitusi dan demokrasi di Indonesia.