REFORMASI adalah perubahan yang dilakukan untuk memperbaiki tatanan masyarakat maupun negara dalam berbagai bidang. Indonesia memasuki era reformasi sejak 1998, setelah tumbangnya Orde Baru yang dipimpin oleh Presiden Soeharto.
Soeharto dipaksa mundur oleh rakyat setelah berkuasa selama 32 tahun. Rezim Soeharto mengendalikan hampir seluruh aspek kehidupan di Indonesia dengan gaya kepemimpinan yang otoriter, sehingga membuatnya sangat ditakuti.
Selama rezim Soeharto, tidak ada kritik yang diperbolehkan dan para lawan politik yang berseberangan dengan rezim tersebut dibungkam bahkan dihabisi. Namun, pada 21 Mei 1998, gelombang unjuk rasa menentang rezim Orde Baru merebak di seluruh negeri.
Reformasi yang terjadi pada tahun 1998 menuntut perubahan drastis dalam bidang sosial, politik, dan agama. Perubahan ini akhirnya memaksa Soeharto untuk mundur dari jabatannya, membuka jalan bagi era baru di Indonesia.
Tuntutan reformasi tersebar luas karena krisis ekonomi yang melanda Indonesia dan ketidakpuasan masyarakat terhadap kinerja pemerintah yang tidak mampu mengatasi masalah-masalah seperti ekonomi hingga politik.
Selain itu, keterpurukan perekonomian di Indonesia pada saat itu disebabkan oleh maraknya korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Kondisi ini menambah tekanan pada pemerintahan Soeharto dan meningkatkan ketidakpuasan masyarakat.
Gerakan reformasi dimulai pada tahun 1998, dipelopori oleh gerakan mahasiswa dan para aktivis yang bereaksi terhadap berbagai masalah politik dan ekonomi di Indonesia. Puncaknya terjadi pada 21 Mei 1998 dengan kerusuhan besar-besaran di Jakarta dan kota-kota besar lainnya.
Tepat H-6 sebelum reformasi, gerakan tersebut menyebabkan kerusuhan di berbagai titik, termasuk Bogor, Tangerang, Bekasi, Solo, hingga sekitar Jakarta.
Menurut Kadispen Mabes Polri Bigjen Dai Bachtiar, jumlah korban yang tewas di wilayah DKI Jakarta sebanyak 200 orang, belum termasuk 20 korban yang loncat dari gedung. Sementara di Tangerang 100 orang terpanggang dan jasad para korban sebagian besar dalam keadaan hangus.
Pada 21 Mei 1998, Soeharto menyatakan pengunduran dirinya sebagai Presiden di hadapan jurnalis dari berbagai belahan dunia. Wakilnya, BJ Habibie, dilantik sebagai Presiden ketiga Republik Indonesia.
Dengan berakhirnya kediktatoran yang kejam dan congkak secara dramatis, rakyat meluapkan kegembiraan dengan berbagai ekspresi di jalan-jalan dan di gedung DPR. Sebuah fase baru dimulai, perjalanan transisi sebuah bangsa menuju demokrasi.
Untuk mencegah terulangnya kejadian buruk di masa lalu, disusunlah enam tuntutan reformasi:
1. Penegakan supremasi hukum.
2. Pemberantasan Korupsi Kolusi dan Nepotisme atau KKN.
3. Mengadili Soeharto dan kroninya.
4. Mencabut Dwifungsi ABRI/Polri.
5. Pemberian otonomi daerah seluas-luasnya.