Polda Segera Menggelar Penyelidikan Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak hingga Melahirkan di Pondok Aren : Okezone Megapolitan

by -126 Views

Polisi Sedang Dalami Kasus Pemerkosaan ABG Hingga Melahirkan di Tangerang Selatan

JAKARTA – Polisi sedang mendalami dugaan kasus pemerkosaan terhadap ABG berusia 17 tahun yang berinisial MA hingga melahirkan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan oleh anggota Komite Sekolah, HO. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan mengumpulkan bukti, polisi akan melakukan gelar perkara.

“Terkait upaya terhadap terduga pelaku akan dilakukan (pemanggilan). Tetap memproses penyidikan terhadap perkara tersebut, menunggu hasil pemeriksaan psikolog keluar serta memperkuat pembuktian untuk selanjutnya dilaksanakan gelar perkara penetapan tersangka,” kata Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil kepada wartawan, Jumat (18/5/2024).

Gelar perkara tersebut akan dilakukan untuk memastikan tindakan kekerasan seksual tersebut. Kasus ini masih dalam tahap pendalaman karena korban belum dapat memberikan keterangan saat ini.

“Bahwa memang pada saat itu kondisi korban masih belum memungkinkan dimintai keterangan. Sehingga kami menunggu kondisi korban siap memberikan keterangannya,” ujar Agil.

Ayah korban, AS, menjelaskan bahwa peristiwa pemerkosaan tersebut terjadi pada 4 Desember 2021. Kasus terungkap setelah korban dibawa ke rumah sakit dan diketahui bahwa dia hamil dan akhirnya melahirkan, namun bayinya meninggal dunia.

Dari keterangan anaknya, pelaku adalah staf kelurahan Pondok Kacang Barat berinisial HO. AS melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Tangerang Selatan pada 3 Oktober 2022.

Setelah melahirkan, korban mengalami gangguan kejiwaan dan penyelidikan kasusnya baru didalami saat ini. UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Tangerang Selatan telah mengunjungi korban bersama tim psikolog untuk membantu penyembuhan dari depresi yang dialami.

Saat ini, kondisi korban telah membaik dan dia telah melanjutkan kegiatan belajarnya. AS berharap kasus yang dialami putrinya dapat ditindaklanjuti hingga tuntas.