DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran akan segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran, Aang Kalwan, mengatakan bahwa pelantikan tersebut direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kami sedang melakukan inventarisasi dan penyiapan dokumen untuk 40 calon anggota DPRD tersebut,” jelasnya pada Selasa, 25 Juni 2024.
Menurutnya, pihak DPRD saat ini sedang mengumpulkan dokumen fisik untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Jadi proses pengumpulan dokumen lagi, karena pada saat pendaftaran sebelumnya hanya berbentuk file hasil scan,” ucapnya.
Aang menyebutkan bahwa dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya adalah wajah baru. “Sisanya, yakni 24 anggota, merupakan wajah lama,” katanya.
Tentang pelantikan itu sendiri, Aang menegaskan bahwa acara tersebut akan dilakukan di ruang rapat paripurna, seperti tahun-tahun sebelumnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menyatakan bahwa bagi 40 anggota DPRD yang terpilih dan mengajukan diri sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, mereka harus mengundurkan diri.
Muhtadin menjelaskan bahwa pengunduran diri tersebut harus dilakukan minimal sebelum pendaftaran resmi. “Harus berbentuk surat keputusan,” tegasnya.