Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang terpecah pada Senin (1/7/2024) memutuskan bahwa mantan Presiden AS Donald Trump dapat mengklaim kekebalan presiden untuk
Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS) yang terpecah pada Senin (1/7/2024) memutuskan bahwa mantan Presiden AS Donald Trump dapat mengklaim kekebalan presiden untuk