Belum Ada Bukti Oknum Kapolsek Terima Setoran dari Bandar Narkoba, Propam Membantah: Okezone News

by -47 Views

Personel dari Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) bersama Unit Pengamanan Internal (Paminal) Polres Simalugun, melakukan penyelidikan mendalam terhadap Kapolsek Bangun, Iptu ES. Penyelidikan itu dilakukan setelah adanya tudingan bahwa sang kapolsek menerima uang setoran mingguan dari bandar narkoba untuk mempermudah peredaran barang haram mereka di Kota Pematang Siantar dan Kabupaten Simalungun. Tudingan itu pertama kali muncul dari pemberitaan salah satu media lokal. Dalam pemberitaan tersebut, disarankan agar Iptu ES dicopot dari jabatannya.

Plt. Kepala Seksi Propam Polres Simalugun, Iptu Edy Syahputra, menyatakan bahwa setelah melakukan serangkaian pemeriksaan atas data-data yang disampaikan dalam pemberitaan tersebut, pihaknya belum menemukan bukti yang mendukung tudingan tersebut. “Dari hasil penyelidikan kami belum menemukan bukti konkret yang menghubungkan Kapolsek Bangun dengan tuduhan penerimaan setoran dari bandar sabu tersebut,” ujar IPTU Edy, Senin (27/5/2024).

Selain menggali kebenaran informasi dari media, pihak kepolisian juga telah melakukan penyelidikan terhadap beberapa individu lainnya, termasuk terhadap ES alias Surbak, yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika. Meskipun telah dilakukan beberapa penggerebekan di kediaman ES, Polisi juga tidak kunjung menemukan barang bukti narkotika.

Kegiatan penggerebekan itu dilaksanakan atas perintah Kapolres Simalungun untuk memastikan integritas informasi dan menegakkan hukum dengan adil. “Kami akan terus melakukan penyelidikan untuk memastikan semua informasi yang beredar di media online adalah akurat. Kami juga mengharapkan kerja sama dari rekan-rekan media untuk melaporkan secara profesional dan berimbang,” tukasnya.