Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta pada Minggu, 31 Agustus 2025. Rapat tersebut diadakan sebagai respons terhadap gelombang demonstrasi yang menyerukan evaluasi terhadap anggota DPR dan situasi politik dan sosial yang tegang. Beberapa keputusan tegas diambil, termasuk pencabutan keanggotaan bagi anggota DPR yang kontroversial dan moratorium kunjungan kerja luar negeri mulai 1 September 2025 untuk memulihkan kepercayaan publik.
Presiden juga menegaskan pentingnya keterbukaan terhadap aspirasi masyarakat dan meminta kementerian dan lembaga membuka akses bagi publik dalam menyampaikan masukan secara damai, sambil menekankan bahwa tindakan anarkis tidak akan ditoleransi. Terdapat beberapa poin penting hasil rapat tersebut, di antaranya tindakan tegas yang diminta kepada pimpinan partai politik terhadap anggota DPR yang melanggar aturan serta penegakan transparansi dalam kasus Affan.
Selain itu, Pimpinan DPR diminta untuk mengevaluasi tunjangan anggota DPR serta memberlakukan moratorium kunjungan ke luar negeri. Presiden juga meminta kolaborasi dan dialog terbuka antara pemerintah, masyarakat, dan mahasiswa untuk menerima masukan dan koreksi secara terbuka. Ditekankan juga pentingnya perlindungan masyarakat dan fasilitas umum oleh aparat kepolisian.
Rapat tersebut menggarisbawahi bahwa stabilitas nasional menjadi prioritas utama dalam rencana pemerintahan Prabowo Subianto. Seluruh langkah ini diambil untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi di tengah tantangan. Presiden Prabowo menekankan pentingnya persatuan dan kerja sama antara semua pihak demi mewujudkan masa depan yang lebih baik, sejahtera, dan adil bagi seluruh rakyat Indonesia.