Polres Metro Jakarta Selatan mendorong orang tua untuk mengawasi penggunaan media sosial anak-anak sebagai langkah pencegahan terhadap tawuran. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, mengingatkan agar orang tua memberikan pengawasan ketat terhadap anak-anak remaja dalam menggunakan media sosial dan menjalani disiplin sehari-hari. Nicolas menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam mencegah dan menghilangkan tawuran sebagai masalah bersama. Dia juga menyampaikan bahwa internet memiliki dampak positif dan negatif, sehingga penting bagi orang tua untuk memberikan bimbingan yang tepat kepada anak-anak mereka.
Seorang ibu dari salah satu pelaku tawuran, Astrid, mengapresiasi respons cepat dari kepolisian dalam menangani kasus tawuran tersebut dan berharap agar anak-anak dapat belajar dan berkembang dengan baik. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah mengembalikan 12 remaja pelaku tawuran di Petukangan Utara, Pesanggrahan kepada orang tua setelah proses pembinaan oleh petugas. Polres berkomitmen untuk melanjutkan patroli berskala besar di malam hari bersama TNI, Satpol PP, dan masyarakat guna mencegah terjadinya tawuran.
Peristiwa tawuran juga terjadi di Jalan Palem, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada suatu waktu. Polres Metro Jakarta Selatan dan laporan media massa sebelumnya mencatat adanya 93 kasus tawuran di Jakarta sepanjang Januari hingga Juli 2025. Tindakan preventif terhadap tawuran oleh pihak berwenang terus dilakukan dengan harapan dapat meminimalisir insiden kekerasan remaja di wilayah tersebut.