Polres Metro Jakarta Timur segera mengembalikan dua kucing milik anggota DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya yang diamankan saat penangkapan pelaku penjarahan di rumahnya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, menyatakan bahwa kedua kucing tersebut masih berada di pihak Puskesmas Hewan (Puskeswan) dan akan dikembalikan setelah dinyatakan sehat. Pihak kepolisian rutin memeriksa kondisi kucing Uya Kuya di Puskeswan sebelum proses pengembalian dilakukan.
Dicky juga menyatakan bahwa seluruh proses administrasi pengembalian kucing akan disiapkan ketika kucing tersebut dinyatakan sehat. Terkait dengan proses pengembalian kucing yang melibatkan Sherina Munaf, Dicky mengungkapkan bahwa ia belum memperoleh informasi terbaru mengenai detail pengembalian tersebut. Proses pengembalian diperkirakan akan melibatkan kedua pemilik kucing langsung, yaitu Uya Kuya dan Sherina Munaf.
Sebelumnya, setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Timur, Sherina Munaf sepakat untuk menyerahkan lima kucing milik Uya Kuya dalam waktu dekat. Kuasa Hukum Sherina, Adit, juga mengonfirmasi bahwa kesepakatan sudah dibuat untuk melakukan penyerahan kucing-kucing tersebut dalam waktu yang akan datang setelah kucing-kucing tersebut mendapatkan perawatan yang layak di klinik hewan. Proses penyerahan akan melibatkan Sherina secara langsung, mengingat kucing-kucing tersebut saat ini berada di klinik atas nama Sherina.