Pimpinan DPR telah merespons kekhawatiran yang disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi mahasiswa lainnya. Mereka telah menyampaikan tuntutan mereka kepada pemerintah, yang telah setuju untuk bertemu dengan mereka besok. DPR menjamin kepada mahasiswa bahwa mereka akan melakukan tinjauan komprehensif terkait tunjangan dan transparansi institusi sebagai bagian dari agenda “17 + 8”. Fraksi DPR juga akan bertemu untuk menyelaraskan posisi dan mencapai konsensus.
DPR telah mengirim surat kepada Sekretariat Jenderal untuk memerintahkan agar anggota yang dihentikan tidak mendapatkan fasilitas parlementer seperti gaji dan manfaat lainnya. Mereka menjelaskan kepada mahasiswa bahwa Rancangan Undang-Undang Pencabutan Aset terhubung dengan beberapa undang-undang lain dan harus menghindari tumpang tindih. Setelah revisi Kode Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) selesai, pembahasan mengenai RUU Pencabutan Aset akan dilanjutkan.
Revisi KUHAP masih menerima masukan publik, namun DPR meminta Komisi III untuk menghormati batas waktu karena konsultasi telah meluas. Mereka berharap RUU KUHAP dapat diselesaikan sebelum akhir sesi ini untuk melanjutkan pembahasan RUU Pencabutan Aset.
Ketua DPR, Puan Maharani, akan memimpin reformasi komprehensif di DPR untuk membangun lembaga legislatif yang lebih transparan dan bertanggung jawab. Ini menjadi tekad bersama dari seluruh anggota DPR untuk belajar dari peristiwa masa lalu dan menjadikannya dasar evaluasi bersama ke depan.