Upaya Polres Jaktim Memulihkan Psikis Anak Korban Pencabulan

by -5 Views

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur sedang memfokuskan diri pada pemulihan psikologis seorang remaja perempuan yang menjadi korban pencabulan oleh pamannya sendiri di kawasan Munjul, Cilangkap, Jakarta Timur. Korban, yang dikenal dengan inisial NFD berusia 16 tahun, telah mendapatkan perlindungan dan layanan psikologi pendampingan dari PPA Polres Metro Jakarta Timur. Proses pendampingan korban dilakukan secara intensif untuk memastikan pemulihan menyeluruh. Selain itu, korban juga menerima layanan konseling, pendampingan psikologi, dan penelitian sosial sebagai bagian dari upaya pemulihan. Kepala Unit PPA Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini, menekankan bahwa kasus ini menjadi pengingat akan ancaman predator seksual yang sering kali berasal dari lingkungan terdekat. Sri juga mengimbau para orang tua untuk lebih waspada dan melindungi anak-anak mereka dari potensi kekerasan seksual. Meskipun pelaku telah ditangkap dan proses hukum berjalan, fokus utama kepolisian adalah pada pemulihan kondisi korban agar dapat kembali menjalani kehidupannya dengan baik. Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang pria berinisial JP yang melakukan pencabulan terhadap keponakannya sendiri, NFD, sejak bulan Maret 2025 di kawasan Munjul, Cilangkap. Modus operandi pelaku melibatkan pemberian iming-iming uang kepada korban setiap kali melakukan tindakan cabul. Tersangka dijerat dengan Pasal 76D Juncto Pasal 81 Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, ditambah sepertiga karena hubungan keluarga. Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur menyita barang bukti dan menjamin bahwa tidak akan memberi ruang bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Source link