Pelapor Polisi Temukan Korban Tewas di Indekos Cilincing Akibat Luka Serius

by -4 Views

Kasus kematian seorang korban di kamar indekos Kalibaru, Cilincing telah diungkap oleh Polres Metro Jakarta Utara. Korban MY (19) dilaporkan meninggal dunia akibat luka yang didapat dari tusukan badik oleh pelaku AS (37). Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno menjelaskan bahwa korban meninggal dunia akibat luka berat di bagian punggung sebelah kiri setelah diserang oleh pelaku dengan badik.

Kejadian tragis ini terjadi saat korban sedang sendirian di dalam kamar indekos. Pelaku masuk dan terjadilah cekcok yang berujung pada penusukan terhadap korban. Pelaku kemudian melarikan diri meninggalkan badik di lokasi kejadian dan kabur ke luar Jakarta, menuju Bengkulu setelah berhenti di Stasiun Tambora dan Brebes.

Setelah serangkaian penyelidikan dan koordinasi antara Polsek Cilincing dengan Polda Bengkulu, pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (17/9) di Bengkulu. Kombes Pol Erick Frendriz dari Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan bahwa pelaku akan dijerat dengan pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider pasal 351 KUHP ayat tiga dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Kasus ini mengguncang masyarakat dan menunjukkan pentingnya penegakan hukum dalam masyarakat. Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing telah mengungkap kasus pembunuhan ini dengan tekun dan berhasil menangkap pelaku. Kita berharap kasus seperti ini tidak terulang lagi di masa yang akan datang.

Source link