“Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang: Tanggung Jawab Negara”

by -91 Views

Tragedi Stadion Kanjuruhan Malang: Negara Harus Bertanggung Jawab atas Jatuhnya Korban Jiwa

Tragedi mengerikan terjadi di Stadion Kanjuruhan setelah pertandingan antara Arema vs Persebaya pada 1 Oktober 2022, menyebabkan 153 korban jiwa dan puluhan luka-luka. Panitia telah memperingatkan resiko sebelumnya dan meminta agar pertandingan diselenggarakan pada sore hari, namun permintaan itu ditolak dan pertandingan tetap digelar pada malam hari. Setelah pertandingan selesai, kerusuhan pecah di mana aparat polisi melakukan tindakan kekerasan terhadap suporter dengan menggunakan gas air mata secara berlebihan, menyebabkan desakan yang mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka. FIFA melarang penggunaan gas air mata dalam stadion sesuai dengan regulasi Keamanan dan Keamanan Stadion.

Tindakan aparat dianggap bertentangan dengan beberapa peraturan yang mengatur pengendalian massa dan penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian. Tragedi ini memicu desakan agar dilakukan penyelidikan yang independen terhadap insiden ini, serta pemeriksaan terhadap dugaan pelanggaran HAM dan kinerja aparat kepolisian yang bertugas. Semua pihak yang terlibat diminta bertanggung jawab atas tragedi Stadion Kanjuruhan di Malang yang merenggut puluhan korban jiwa dan melukai ratusan lainnya.