“Petani Hemat: Gunakan KTP untuk Tebus Pupuk Subsidi!”

by -78 Views

Pemerintah telah mempermudah regulasi pengambilan pupuk subsidi dengan menggunakan KTP sebagai pengganti kartu tani. Melalui aplikasi IPubers, pemilik kios dan petani dapat dengan mudah mengakses pupuk subsidi sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memudahkan proses pengambilan pupuk subsidi bagi para petani sehingga dapat meningkatkan produktivitas pertanian secara efisien. Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para pemegang kartu tani dan petani dalam mengakses pupuk subsidi yang dibutuhkan.